Profil Kecamatan Singkawang Timur

Mengenal Lebih Jauh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang

Profil Kecamatan Singkawang Timur

Kecamatan Singkawang Timur dengan luas wilayah 26.191 Km2 atau 38,230 Ha terbagi menjadi 5 Kelurahan  dan 62 RT dengan jumlah penduduk per 31 Desember 2024 sebanyak 24,929 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 13,037 jiwa dan perempuan sebanyak 11,892 jiwa. Adapun batas wilayah Kecamatan Singkawang Timur, adalah :

1.     Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Singkawang Utara dan Kabupaten Sambas;

2.     Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang;

3.     Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Singkawang Selatan dan Kabupaten 

        Bengkayang;

4.     Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Singkawang Tengah

         Dasar hukum pembentukan Kecamatan Singkawang Timur :

 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang (Lembaran Negara  Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 92,(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4119); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).

   




Hubungi Kami

Alamat: Jl. Raya Singkawang Bengkayang

No WA: 0838 2443 8797

Email: skwtimur@gmail.com

Jam Kerja: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik        Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan        

      Undang-Undang Nomor  9  Tahun  2015  tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor     

×